Tanya Agama : Imam Yang Dibenci

Sumber Gambar : https://islami.co/aturan-shaf-laki-laki-dan-perempuan-dalam-shalat-berjamaah/

Bagaimana hukumnya apabila seseorang yang menjadi imam adalah orang yang dibenci masyarakat? Pertanyaan tersebut telah dijawab oleh A. Hasan (2007:899) bahwa terdapat beberapa hadits yang dapat dijadikan pegangan.

Sabda Rasulullah SAW:


dan hadits berikut :



Berdasarkan hadits tersebut orang yang dibenci oleh masyarakat haram hukumnya menjadi imam. Akan tetapi hadits tersebut tidak shahih. Namun, walaupun tidak shahih tetapi hadits tersebut banyak, maka hukumnya menjadi makhruh.

Hukum tersebut berlaku ketika seseorang yang menjadi imam tersebut dibenci oleh mayoritas orang, bukan dibenci oleh segelintir orang saja. Karena kebencian oleh segelintir orang saja itu tidak ada artinya lantaran setiap orang pasti ada saja yang membenci.

Adapun segelintir orang yang membenci seorang yang menjadi imam shalat, tidak ada alasan buat orang itu untuk tidak mengikuti imam tersebut dalam setiap shalat berjama’ah, terutama shalat jum’at.

Referensi : A.Hasan . 2007 . Soal-Jawab Tentang Berbagai Masalah Agama. Bandung : Penerbit Diponegoro Bandung


Comments